5 menit regsitrasi, langsung bisa transaksi. Gunakan promo untuk keperluan pembayaran bisnis. Daftarkan bisnis Anda, sekarang!
Syarat dan Ketentuan Umum Brick Free Flow
Syarat dan Ketentuan Umum Brick Free Flow ini adalah kesepakatan antara PT Brick Keuangan Inklusif (“Perusahaan atau Brick”) dengan Klien yang bermaksud untuk menggunakan Layanan Brick (Klien dan PERUSAHAAN masing-masing disebut sebagai “Pihak”, dan bersama-sama disebut sebagai “Para Pihak”).
Dengan demikian, maka Para Pihak sepakat untuk saling mengikatkan diri dalam Syarat dan Ketentuan Umum Brick Free Flow yang diatur dengan ketentuan-ketentuan dan syarat-syarat sebagai berikut:
1. Brick menerapkan promo kepada Klien dengan membebaskan Biaya Layanan untuk 100.000 (seratus ribu) transaksi pada Layanan Pengiriman Dana (“Promo”) per bulan yang berlaku untuk 3 (tiga) bulan, dengan total akumulatif kuota 300.000 (tiga ratus ribu) transaksi gratis, dapat digunakan efektif dari tanggal 1 Maret 2023 hingga 31 Mei 2023 (“Periode Promo”);
2. Yang dimaksud dengan transaksi gratis, adalah biaya kiriman uang (Biaya Layanan) sesuai dengan harga yang tercantum pada poin ke-12 - Tabel Harga Berbasis Volume Transaksi;
3. Untuk dapat menggunakan Promo ini, Klien diwajibkan untuk:
4. Promo transaksi gratis tersebut akan dicantumkan dalam tagihan yang diterbitkan Brick kepada Klien atas penggunaan Layanan Pengiriman Dana di bulan sebelumnya;
5. Apabila pada bulan yang berlangsung selama Periode promo, Klien tidak menggunakan secara penuh kuota 100.000 (seratus ribu) transaksi gratis, maka kuota transaksi gratis yang tersisa tidak akan terbawa ke bulan berikutnya;
6. Brick akan memberikan kembali kuota 100.000 transaksi gratis pada bulan berikutnya, demikian seterusnya sampai dengan Periode Promo ini berakhir;
7. Promo transaksi gratis tersebut, dilarang untuk diperjualbelikan kepada pihak ketiga mana pun dengan cara apa pun (“Larangan”). Larangan tersebut apabila dilanggar menyebabkan dicabutnya atau tidak berlakunya Promo yang diberikan;
8. Jika kuota 100,000 transaksi gratis pada bulan tersebut telah habis terpakai, maka transaksi berikutnya akan kembali kami kenakan dengan Biaya Layanan dengan cara mendebet saldo Deposit Klien secara otomatis, ditambah dengan pendebetan pajak atas biaya kiriman uang (Biaya Layanan), Biaya Layanan yang dimaksud adalah seperti yang tercantum pada poin ke-10 - Tabel Harga Berbasis Volume Transaksi, dengan menggunakan Biaya Layanan pada Tier 5, yaitu Rp 1.000 per transaksi, sebagai penjelasan atas hal ini, Klien dapat merujuk pada contoh berikut:
9. Saat berakhirnya Periode Promo, sebagaimana yang dimaksud dalam poin ke-1 di atas, mengakibatkan Klien untuk tunduk terhadap skema Biaya Layanan sebagaimana tercantum dalam poin ke-10 seperti berikut:
10. Tabel Harga Berbasis Volume Transaksi
11. Setelah Periode Promo berakhir, pada setiap penggunaan Layanan Pengiriman Dana oleh Klien, Brick hanya akan mendebet saldo Deposit Klien atas jumlah pokok kiriman uang, sedangkan Biaya Layanan kiriman uang berikut pajaknya akan ditagihkan secara terpisah pada tanggal pertama di bulan berikutnya, sesuai dengan harga tiering yang mengikuti volume transaksi klien yang tercantum pada point-10 diatas;
12. Brick juga berhak untuk menghentikan Promo sebelum Periode Promo ini berakhir, dengan pemberitahuan terlebih dahulu kepada Klien melalui email selambat-lambatnya dalam waktu 48 (empat puluh delapan) jam sebelum Promo tersebut dihentikan tanpa diwajibkan memberikan penjelasan tentang penghentian Promo kepada Klien;
13. Para Pihak sepakat bahwa Syarat dan Ketentuan Umum Brick Free Flow ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan Umum Layanan Brick (“Syarat dan Ketentuan Umum”) dan Kesepakatan Penentuan Harga Penyaluran Dana (“Kesepakatan Harga”), untuk kemudian bersama-sama disebut sebagai (“Perjanjian”) dan KLIEN menyatakan telah membaca dan memahami seluruh Syarat dan Ketentuan Umum diatas; dan
14. Syarat dan Ketentuan ini dibuat dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, jika terjadi perselisihan antara keduanya, maka versi Bahsa Indonesia yang akan menjadi acuan utama.