Solusi Sempurna untuk Tantangan Penggajian

Masalah
Perhitungan PPh 21 dan BPJS yang rumit
Pemrosesan gaji massal yang memakan waktu
Kesulitan melacak komponen gaji
Solusi
Perhitungan otomatis dengan tarif terbaru tahun 2024
Hitung ratusan gaji sekaligus dengan template Excel
Laporan detail dengan rincian lengkap
Keuntungan
Hasil instan dengan input
minimal
Hemat waktu hingga
10x lebih cepat
Ekspor laporan dalam berbagai format

Solusi Sempurna untuk Tantangan Penggajian

Akurasi Real-Time

Perhitungan otomatis PPh 21 & BPJS
Sesuai regulasi tahun 2024
Validasi data instan

Efisiensi Maksimal

Pemrosesan gaji massal
Template siap pakai
Integrasi dengan sistem HR

Kepatuhan Terjamin

Sesuai dengan regulasi perpajakan
Pembaruan tarif otomatis
Standar industri

Pelaporan Lengkap

Rincian komponen gaji
Rekap pajak & BPJS
Ekspor dalam berbagai format

Mulai Hitung Sekarang!

1
Masukkan Komponen Pendapatan
Input semua komponen pendapatan Anda. Lewati jika tidak berlaku.
2
Pilih Jenis Potongan
Pilih jenis potongan yang diterapkan pada gaji Anda.
3
Klik Hitung Gaji
Tekan tombol "Hitung" untuk melanjutkan. Hasil perhitungan Anda akan muncul di bawah.
Other Income
Gaji Bulanan (Net)
Gaji Tambahan
Deduksi Asuransi
Total pengurangan merupakan hasil yang diperoleh dari total bruto yang dikurangi berdasarkan jenis asuransi yang digunakan.
Deduksi NPWP (Tahunan)
Income without NPWP will be subject to a penalty of 20% of PPh 21 tax
Gaji Bruto (Bulanan)
Pajak Gaji Bruto Tahunan
PPh 21 (Pajak Penghasilan) atas Penghasilan Kena Pajak Tahunan (Rp)
Total Gaji Bruto (Bulanan)
Hasil Gaji Bruto Tahunan
Other Income
Monthly Salary (Gross)
Insurance Deduction
Total deduction is the result obtained from the total gross that reduced based on the selected type of insurance used.
NPWP Deduction (Annual)
Income without NPWP will be subject to a penalty of 20% of PPh 21 tax
Annual Net salary Tax
PPh 21 (Income Tax) on Annual Taxable Income (IDR)
Total Net Salary (Monthly)
Annual Net Salary Result
Net to Gross Calculator
NPWP availability
Insurance type
Thank you! Your submission has been received!
Gross to Net Calculator
NPWP availability
Insurance type
Thank you! Your submission has been received!
FAQ

Pertanyaan yang Sering Diajukan Tentang Perhitungan Gaji

Bagaimana cara menghitung PPh 21 untuk karyawan tetap?

Perhitungan PPh 21 mengikuti rumus berikut:

  1. Gaji + Tunjangan = Penghasilan Bruto
  2. Penghasilan Bruto - BPJS = Penghasilan Neto
  3. Penghasilan Neto x 12 - PTKP = Penghasilan Kena Pajak
  4. Penghasilan Kena Pajak x Tarif Pajak = PPh 21 Tahunan
  5. PPh 21 Tahunan ÷ 12 = PPh 21 Bulanan
Apa saja komponen BPJS yang wajib?

Komponen BPJS untuk karyawan:

  1. BPJS Kesehatan: 1% karyawan, 4% perusahaan
  2. BPJS Ketenagakerjaan (JHT): 2% karyawan, 3,7% perusahaan
  3. BPJS Ketenagakerjaan (JP): 1% karyawan, 2% perusahaan

Semua dihitung dari gaji pokok + tunjangan tetap.

Berapa batas maksimum perhitungan BPJS?

Batas maksimum perhitungan BPJS 2024:

  1. BPJS Kesehatan: Rp12.000.000
  2. BPJS Pensiun: Rp9.075.000

Penghasilan di atas batas ini tetap menggunakan nilai maksimum sebagai dasar perhitungan. Berlaku untuk semua karyawan tanpa pengecualian.

Bagaimana cara menentukan status PTKP yang benar?

Status PTKP ditentukan berdasarkan kondisi keluarga:

  1. TK/0: Belum menikah, 0 tanggungan (Rp54.000.000/tahun)
  2. TK/1: Belum menikah, 1 tanggungan (Rp58.500.000/tahun)
  3. K/0: Menikah, 0 tanggungan (Rp58.500.000/tahun)
  4. K/1: Menikah, 1 tanggungan (Rp63.000.000/tahun)
  5. K/2: Menikah, 2 tanggungan (Rp67.500.000/tahun)
  6. K/3: Menikah, 3 tanggungan (Rp72.000.000/tahun)

Status ini memengaruhi jumlah penghasilan tidak kena pajak.

Apakah hasil kalkulator ini dapat digunakan untuk pelaporan pajak?

Ya, kalkulator ini menggunakan rumus resmi sesuai:

  1. PMK No.168/PMK.03/2023
  2. Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan
  3. Regulasi BPJS terbaru

Hasil perhitungan dapat dijadikan referensi untuk:

  1. Pelaporan PPh 21 bulanan
  2. Perhitungan BPJS
  3. Penyusunan slip gaji

Namun, konsultasi dengan konsultan pajak disarankan untuk kasus khusus.