Syarat Badan Usaha
Badan usaha atau badan hukum harus telah terdaftar di Indonesia secara resmi dalam bentuk:
Perseroan Terbatas (PT)
Persekutuan komanditer (CV)
Firma
Koperasi
Yayasan
dan sejenisnya
Memiliki surat izin usaha yang valid dan aktif
Kegiatan usaha yang sah sesuai dengan peraturan Indonesia
Bukan merupakan jenis usaha yang tidak dapat dilayani (contoh: perdagangan narkoba, pencucian uang, pendanaan terorisme, perdagangan manusia, perjudian ilegal, barang palsu, skema piramida, prostitusi, kejahatan siber, dan sejenisnya)
Dokumen Persyaratan
Bentuk Entitas
E-KTP
NPWP
Surat Kuasa (bila diwakilkan)
Akta Pendirian Perusahaan
Akta Perubahan Terakhir
Nomor Induk Berusaha (NIB)
KEMENKUMHAM Certificate
E-KTP
NPWP
Surat Kuasa (bila diwakilkan)
Akta Pendirian Perusahaan
Individual ComSertifikat Pendaftaran Pendirian Perseroan Peroranganpany Registration
Certificate
Certificate
Pernyataan Pendirian Perseorangan
Langkah Pendaftaran
Lakukan registrasi akun Brick Anda pada halaman app.onebrick.io/signin dan isi seluruh informasi yang dibutuhkan dengan benar
Setelah melakukan registrasi, Anda akan menerima email verifikasi berupa kode OTP.
Setelah memasukan kode OTP pada halaman registrasi, Anda akan diarahkan pada pengisian data lanjutan seperti nama perusahaan, jenis usaha, NIB, dan sebagainya.
Setelah selesai, Anda akan langsung diarahkan pada dasbor pengguna awal Brick dan akan secara otomatis berada pada “Mode Uji Coba”.
Untuk melakukan aktiviasi akun menjadi "Live", Anda dapat menekan button "Activate Now" yang ada di layar bagian atas.
Selanjutnya Anda akan diminta untuk mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan untuk proses verifikasi, seperti NIB, Akta Pendirian, SK Kemenkumham, NPWP, Identitas Direktur, dan sebagainya.
Tim kami akan meninjau dan memverifikasi seluruh dokumen yang diunggah oleh Anda. Anda akan dihubungi oleh tim kami jika diperlukan revisi dokumen.
Jika seluruh dokumen Anda sudah ditinjau dan diverifikasi oleh tim kami, Anda akan mendapatkan akses ke 'Mode Production'. Artinya, akun Brick Anda siap digunakan untuk betransaksi secara nyata.
Informasi Tambahan
Apa itu Brick?
Brick adalah layanan fintech dengan pertumbuhan tercepat di Indonesia, membangun jaringan pembayaran real-time paling andal di Asia Tenggara melalui solusi open finance yang inovatif. Brick menyediakan layanan keuangan dan API yang memungkinkan transformasi bisnis dengan sistem pembayaran yang lebih cepat dan efisien.
Apakah Brick memberikan pinjaman atau modal kepada pengguna?
Tidak, Brick tidak memberikan pinjaman atau modal kepada pengguna.
Apa saja yang bisa dilakukan dengan Brick?
Dengan Brick, pengguna dapat melakukan berbagai hal, termasuk mentransfer uang dengan cepat, membangun aplikasi dengan mudah menggunakan layanan keuangan dan API yang disediakan.
PENTING!
Layanan Brick hanya tersedia untuk badan usaha yang terdaftar secara resmi di Indonesia. Pastikan bisnis Anda memenuhi persyaratan hukum sebelum memulai proses pendaftaran.