Syarat Badan Usaha

Badan usaha atau badan hukum harus telah terdaftar di Indonesia secara resmi dalam bentuk:
Perseroan Terbatas (PT)
Persekutuan komanditer (CV)
Firma
Koperasi
Yayasan
dan sejenisnya
Memiliki surat izin usaha yang valid dan aktif
Kegiatan usaha yang sah sesuai dengan peraturan Indonesia
Bukan merupakan jenis usaha yang tidak dapat dilayani (contoh: perdagangan narkoba, pencucian uang, pendanaan terorisme, perdagangan manusia, perjudian ilegal, barang palsu, skema piramida, prostitusi, kejahatan siber, dan sejenisnya)

Dokumen Persyaratan

Bentuk Entitas
check - green
E-KTP
check - green
NPWP
check - green
Surat Kuasa (bila diwakilkan)
check - green
Akta Pendirian Perusahaan
check - green
Akta Perubahan Terakhir
check - green
Nomor Induk Berusaha (NIB)
check - green
KEMENKUMHAM Certificate
check - green
E-KTP
check - green
NPWP
check - green
Surat Kuasa (bila diwakilkan)
check - green
Akta Pendirian Perusahaan
check - green
Individual ComSertifikat Pendaftaran Pendirian Perseroan Peroranganpany Registration
Certificate
check - green
Pernyataan Pendirian Perseorangan

Langkah Pendaftaran

Lakukan registrasi akun Brick Anda pada halaman app.onebrick.io/signin dan isi seluruh informasi yang dibutuhkan dengan benar
Setelah melakukan registrasi, Anda akan menerima email verifikasi berupa kode OTP.
Setelah memasukan kode OTP pada halaman registrasi, Anda akan diarahkan pada pengisian data lanjutan seperti nama perusahaan, jenis usaha, NIB, dan sebagainya.
Setelah selesai, Anda akan langsung diarahkan pada dasbor pengguna awal Brick dan akan secara otomatis berada pada “Mode Uji Coba”.
Untuk melakukan aktiviasi akun menjadi "Live", Anda dapat menekan button "Activate Now" yang ada di layar bagian atas.
Selanjutnya Anda akan diminta untuk mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan untuk proses verifikasi, seperti NIB, Akta Pendirian, SK Kemenkumham, NPWP, Identitas Direktur, dan sebagainya.
Tim kami akan meninjau dan memverifikasi seluruh dokumen yang diunggah oleh Anda. Anda akan dihubungi oleh tim kami jika diperlukan revisi dokumen.
Jika seluruh dokumen Anda sudah ditinjau dan diverifikasi oleh tim kami, Anda akan mendapatkan akses ke 'Mode Production'. Artinya, akun Brick Anda siap digunakan untuk betransaksi secara nyata.
Lakukan registrasi akun Brick Anda pada halaman **app.onebrick.io/signin** dan isi seluruh informasi yang dibutuhkan dengan benar.
Setelah melakukan registrasi, Anda akan menerima email verifikasi berupa kode OTP.
Setelah memasukan kode OTP pada halaman registrasi, Anda akan diarahkan pada pengisian data lanjutan seperti nama perusahaan, jenis usaha, NIB, dan sebagainya.
Setelah selesai, Anda akan langsung diarahkan pada dasbor pengguna awal Brick dan akan secara otomatis berada pada “Mode Uji Coba”.
Untuk melakukan aktiviasi akun menjadi "Live", Anda dapat menekan button "Activate Now" yang ada di layar bagian atas.
Selanjutnya Anda akan diminta untuk mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan untuk proses verifikasi, seperti NIB, Akta Pendirian, SK Kemenkumham, NPWP, Identitas Direktur, dan sebagainya.
Tim kami akan meninjau dan memverifikasi seluruh dokumen yang diunggah oleh Anda. Anda akan dihubungi oleh tim kami jika diperlukan revisi dokumen.
Jika seluruh dokumen Anda sudah ditinjau dan diverifikasi oleh tim kami, Anda akan mendapatkan akses ke 'Mode Production'. Artinya, akun Brick Anda siap digunakan untuk betransaksi secara nyata.

Informasi Tambahan

PENTING!

Layanan Brick hanya tersedia untuk badan usaha yang terdaftar secara resmi di Indonesia. Pastikan bisnis Anda memenuhi persyaratan hukum sebelum memulai proses pendaftaran.
Mockup