Debitur adalah Peminjam, Berikut Penjelasan Lengkap
Dalam dunia bisnis, istilah “debitur” tidak asing. Bagi mereka yang terlibat dalam perbankan, debitur adalah individu yang mudah ditemukan di bank karena kegiatan pinjaman dan pinjaman. Jika ada debitur, ada juga kreditor. Jadi, apa bedanya?
Seringkali, masyarakat Indonesia agak bingung dalam memahami definisi debitur. Namun, pada kenyataannya, debitur adalah pihak yang meminjam dana dari pihak lain.
Agar lebih mudah dipahami, Brick akan membantu Anda dalam memberikan informasi tentang definisi debitur, perbedaan dari kreditor, kriteria untuk menjadi debitur, dan contoh. Perhatikan baik-baik.
Definisi Debitur
Mengacu pada definisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), debitur adalah pihak yang menerima pinjaman. Dengan kata lain, debitur adalah pihak yang berutang sejumlah dana kepada pihak lain.
Sedangkan kreditor adalah pihak yang meminjamkan dana kepada pihak lain. Baik debitur maupun kreditor biasanya memiliki perjanjian mengenai tenggat waktu atau tanggal jatuh tempo yang harus disepakati bersama.
Ada dua jenis pinjaman yang harus diperhatikan: pinjaman yang dijamin dan pinjaman tanpa jaminan. Jika seorang debitur ingin dengan mudah mendapatkan pinjaman dari kreditor, lebih baik memberikan jaminan atau keamanan.
Jika seorang debitur gagal membayar utangnya kepada kreditor, kreditor memiliki hak untuk menyita atau memiliki agunan yang diberikan oleh debitur. Namun, jika debitur mampu membayar kembali, agunan akan dikembalikan dari kreditor ke debitur.
Namun, perlu dicatat bahwa debitur tidak selalu meminjam dana. Ada jenis pinjaman lain yang bisa diberikan selain dana, seperti sekuritas. Dalam hal ini, pihak peminjam akan disebut sebagai penerbit.
Perbedaan antara Debitur dan Kreditor
Seperti dijelaskan di atas, dalam meminjam dan meminjamkan ada istilah debitur dan kreditor. Mengacu pada UU No. 37 Tahun 2004 tentang kebangkrutan, kreditor adalah pihak yang memiliki piutang karena perjanjian dan dapat mengklaim hak-hak tersebut di pengadilan.
Ketika melihat peraturan ini, menjadi jelas bahwa ada perbedaan peran dalam transaksi dan peraturan. Kreditor adalah pihak yang menerima pembayaran, sedangkan debitur adalah pihak yang melakukan pembayaran.
Kemudian, ada hak dan kewajiban yang berbeda di antara keduanya. Jika seorang debitur, mereka harus melakukan penyelesaian pembayaran sesuai dengan perjanjian yang berlaku. Sementara itu, kreditor memiliki hak untuk menerima pembayaran dari debitur.
Kriteria untuk Menjadi Debitur
Ada beberapa kriteria yang harus diperhatikan untuk menjadi debitur:
- 1. Usia Legal
Persyaratan pertama adalah bahwa debitur harus telah mencapai usia dewasa. Menurut hukum yang berlaku, usia legal seseorang adalah minimal 18 tahun. - Kepemilikan Identifikasi
Ketika mencapai usia 18 tahun, yang perlu diketahui adalah memiliki identifikasi. Salah satu identifikasi wajib bagi warga negara Indonesia adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kartu ini sangat penting saat meminjam dana. Kreditor perlu mengetahui identitas debitur untuk memantau jika ada kewajiban yang tidak terpenuhi, seperti pembayaran utang. - Memenuhi Syarat Menjadi Debitur
Kelayakan tergantung pada kebijakan kreditor dalam menyediakan dana kepada debitur. Namun, di dunia perbankan, kriteria debitur termasuk kejujuran dan disiplin dalam melunasi hutang. Kelayakan ini biasanya dianalisis agar debitur tidak khawatir saat memberikan dana. Untuk memastikan kemampuan kreditur, debitur biasanya juga melihat agunan yang diberikan.
Jenis Debitur
Setelah mengakui persyaratan untuk menjadi debitur, Anda perlu tahu siapa yang memenuhi syarat untuk menjadi debitur:
- Peminjam dari Bank Resmi
Ketika melihat tujuan peminjam meminjam dana, ada beberapa alasan yang mendasarinya. Misalnya, peminjam akan meminjam dana untuk membangun rumah. Beberapa meminjam dana sebagai modal untuk usaha bisnis. Jika terkait dengan modal usaha, bank akan mengevaluasi bisnis peminjam. - Peminjam dari Pihak Lain
Jenis kedua adalah pinjaman konvensional karena tidak melalui bank resmi tetapi kepada pihak atau individu lain. Jenis pinjaman ini didasarkan pada perjanjian antara kedua belah pihak. Misalnya, ada yang memberikan pencairan dana cepat dengan persyaratan minimal tetapi suku bunga tinggi. Sebaliknya, ada juga yang pencairan dananya lambat, dengan persyaratan yang memadai, tetapi suku bunga yang dihasilkan rendah.
Dalam proses pencairan dana, kreditur tentu perlu menjalani proses verifikasi dan penilaian kredit sebelum mencairkan pinjaman untuk meminimalkan default. Beberapa kreditor di sektor teknologi keuangan menggunakan Brick untuk terhubung dengan data pengguna. Pelajari bagaimana solusi Brick untuk perusahaan pendanaan dapat membantu kreditor dalam operasi bisnis mereka.