Pembuka
Dengan menggunakan layanan Brick, Anda (“Pengguna”) setuju untuk terikat oleh perjanjian layanan (“Perjanjian”) serta mematuhi Syarat dan Ketentuan Penggunaan layanan Brick (“S&K”) berikut ini:
S&K ini mengatur cara Anda menggunakan dan mengakses layanan yang disediakan oleh PT Eastern Transglobal Remittance dan/atau afiliasi nya (“Brick”, “Kita”, atau “Kami”).
Dengan mengklik “Daftar” di situs www.onebrick.io dan menandatangani Perjanjian, Anda menyatakantelah membaca, memahami, dan setuju untuk terikat oleh S&K, termasuk kebijakan privasi.
Anda juga mengakui dan menyetujui bahwa:
- Layanan ini memiliki lisensi yang tidak dijual kepada Anda, dan hanya boleh digunakan sesuai yang diatur dalam S&K dan Perjanjian;
- Saat pertama kali membuat akun, kami akan meminta alamat email Anda untuk memverifikasi akun dengan mengirimkan email verifikasi. Penggunaan Layanan mungkin juga tunduk pada syarat dan ketentuan pihak ketiga yang terpisah dari layanan dan biaya, yang menjadi tanggung jawab Anda;
- Layanan diberikan "sebagaimana adanya" tanpa jaminan apapun, dan Brick tidak memiliki kewajiban kepada Anda.
Definisi
Dalam S&K ini, beberapa istilah dan frasa memiliki pengertian tertentu yang harus dipahami sebagai berikut:
- Afiliasi: merujuk pada PT Brick Teknologi Indonesia dan PT Brick Keuangan Inklusif dan atau dalam kaitannya dengan badan hukum: pihak lain yang, secara langsung atau tidak langsung mengontrol, berada di bawah kontrol bersama dengan atau dikontrol secara langsung atau tidak langsung oleh Brick, atau (ii) dalam kaitannya dengan individu, siapapun yang mempunyai hubungan kerja atau bertindak sebagai wakil atau kuasa dari Brick.
- Platform: Merujuk kepada situs web, aplikasi seluler, atau layanan elektronik lain yang disediakan oleh PT Eastern Transglobal Remittance untuk mengakses layanan dan informasi yang disediakan oleh perusahaan.
- Klien: Mengacu kepada setiap individu atau entitas yang mengakses atau menggunakan platform PT Eastern Transglobal Remittance, termasuk namun tidak terbatas pada pengguna yang mendaftar sebagai anggota atau pengguna anonim.
- Data Pribadi: Merujuk kepada informasi yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi individu, termasuk tetapi tidak terbatas pada nama, alamat, nomor telepon, alamat email, dan informasi lainnya yang mungkin dikumpulkan oleh Perusahaan sesuai dengan Kebijakan Privasi yang berlaku.
- Syarat dan Ketentuan: Merujuk kepada ketentuan, peraturan, perjanjian, dan panduan yang dijelaskan dalam dokumen ini, yang mengatur penggunaan platform PT Eastern Transglobal Remittance oleh Pengguna.
- Kebijakan Privasi: Merujuk kepada kebijakan yang mengatur pengumpulan, penggunaan, dan perlindungan data pribadi Pengguna, yang dapat diakses melalui platform PT Eastern Transglobal Remittance.
- KYB (Know Your Business): KYB adalah singkatan dari "Know Your Business" yang merujuk kepada proses identifikasi dan verifikasi perusahaan atau entitas bisnis yang menggunakan layanan PT Eastern Transglobal Remittance. Hal ini termasuk penilaian risiko bisnis dan pengumpulan informasi yang diperlukan untuk memahami bisnis Pengguna.
- CDD (Customer Due Diligence): adalah singkatan dari "Customer Due Diligence" yang mengacu pada langkah-langkah dan prosedur yang dilakukan untuk mengidentifikasi dan memverifikasi identitas Klien individu atau entitas bisnis pada saat pendaftaran dan selama penggunaan platform.
- EDD (Enhanced Due Diligence): EDD adalah singkatan dari "Enhanced Due Diligence" yang merujuk pada tindakan tambahan yang dapat diambil oleh Perusahaan untuk mengidentifikasi dan memahami risiko yang lebih tinggi yang terkait dengan Klien tertentu atau transaksi tertentu.
- Perintah Transfer Dana: Merujuk kepada instruksi tertulis atau elektronik yang diberikan oleh Pengguna kepada Perusahaan untuk melakukan transfer dana dari akun pengguna ke pihak ketiga tertentu, dengan tujuan tertentu, sesuai dengan ketentuan dan syarat yang berlaku.
- Layanan: Layanan adalah kumpulan fungsi, fitur, dan layanan yang disediakan oleh PT Eastern Transglobal Remittance melalui platformnya, termasuk tetapi tidak terbatas pada layanan transfer dana, dan layanan terkait lainnya.
- Layanan BrickPay: adalah layanan khusus yang disediakan oleh PT Eastern Transglobal Remittance yang mencakup transfer dana dalam jaringan kerjasama perusahaan.
- Mitra: Mitra adalah pihak ketiga dan/atau Afiliasinya yang bekerjasama dengan PT Eastern Transglobal Remittance untuk menyediakan layanan tertentu kepada Pengguna. Mitra memiliki perizinan yang diperlukan untuk menyelenggarakan layanan tersebut dan berperan penting dalam menjalankan transaksi dan operasi terkait.
- Hari Kerja: Hari Kerja adalah hari dalam seminggu yang ditentukan oleh Perusahaan sebagai hari di mana layanan platform tersedia untuk digunakan oleh Pengguna. Hari Kerja mungkin tidak termasuk hari libur nasional atau hari-hari tertentu yang ditentukan oleh Perusahaan.
- Hari Kalender: Hari Kalender adalah setiap hari dalam tahun kalender yang terdiri dari 365 atau 366 hari, sesuai dengan tahun kabisat, yang digunakan untuk menghitung periode waktu dan jangka waktu dalam dokumen ini.
Semua istilah dan frasa lain yang digunakan dalam dokumen ini memiliki arti yang sama seperti yang dijelaskan dalam konteks yang sesuai.
Penggunaan Layanan
- Pendaftaran dan Verifikasi Akun:
- Klien harus mendaftar untuk menggunakan layanan yang disediakan oleh Brick.
- Seluruh dokumen persyaratan yang diajukan oleh Klien harus akurat, lengkap, dan sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Brick berhak melakukan KYB terhadap data yang disubmit oleh Klien. Jika terdapat ketidakakuratan atau ketidak sesuaian data, Brick berhak menolak pendaftaran atau mengambil tindakan lain yang sesuai.
- Satu Entitas, Satu Akun:
Setiap entitas atau Klien diperbolehkan memiliki hanya satu akun dengan Brick. Klien tidak boleh mencoba mendaftar dengan beberapa akun. - Tanggung Jawab atas Akun:
- Klien bertanggung jawab penuh atas penggunaan dan keamanan akun mereka.
- Klien wajib menjaga kerahasiaan informasi akun mereka, termasuk kata sandi dan informasi lain yang terkait dengan akun.
- Jika Klien mencurigai adanya penyalahgunaan akun mereka, mereka harus segera memberitahu Brick dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan.
- Pengelolaan Akun:
- Klien memiliki hak untuk menunjuk seorang pengelola akun untuk mengelola akun mereka.
- Namun, Klien tetap bertanggung jawab penuh atas akun mereka dan setiap transaksi yang dilakukan oleh pengelola akun dianggap sebagai perintah yang sah dari Klien.
- Klien melepaskan Brick dari segala tanggung jawab, tuntutan, permintaan, perintah, ganti kerugian, klaim, pengeluaran, kerusakan, kewajiban pembayaran biaya, dan/atau gugatan yang mungkin timbul atas penyalahgunaan akun yang disebabkan oleh kelalaian, kesalahan, atau penyalahgunaan oleh pengelola akun.
- Penangguhan Layanan
Brick berhak untuk menangguhkan atau membekukan akun Klien sebagian atau keseluruhan jika ditemukan pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan ini, atau jika diperlukan oleh hukum atau regulasi yang berlaku.
Ketentuan Umum Layanan Transfer Dana
- Jumlah Sesuai dengan Perintah Transfer Dana:
Jumlah dana yang akan ditransfer akan sesuai dengan Perintah Transfer Dana yang diajukan oleh Klien. Brick akan melakukan transfer sesuai dengan instruksi yang diberikan oleh Klien. - Batas Waktu untuk Melakukan Perintah Transfer:
Brick berhak membatalkan Perintah Transfer Dana jika Klien tidak melakukan perintah transfer dalam waktu yang telah ditentukan. Batas waktu ini akan ditetapkan oleh Brick dan disampaikan kepada Klien. - Kerjasama dengan Mitra:
- Klien memahami bahwa pemrosesan transaksi transfer dana oleh Brick dapat melibatkan mitra, termasuk bank atau lembaga keuangan lainnya
- Karena keterlibatan mitra dalam pemrosesan transaksi, Klien melepaskan Brick dari tanggung jawab atas ganti rugi, klaim, pengeluaran, kerusakan, kewajiban pembayaran biaya, gugatan, dan/atau tuntutan yang mungkin timbul sebagai akibat kesalahan, kelalaian, atau keterlambatan dalam pemrosesan transaksi yang disebabkan oleh mitra. Namun, Brick akan berusaha sebaik-baiknya untuk memfasilitasi komunikasi antara Klien dan mitra guna menyelesaikan masalah yang mungkin muncul.
- Waktu Pemrosesan Transaksi:
Waktu pemrosesan transaksi oleh Brick dapat bergantung pada Service Level Agreement (SLA) yang telah ditentukan. Klien dapat merujuk ke SLA yang tersedia pada tautan yang disediakan oleh Brick untuk memahami lebih lanjut mengenai waktu pemrosesan yang berlaku. - Pembatalan Transaksi:
Setiap permintaan transaksi transfer dana yang telah diterima oleh Brick tidak dapat dibatalkan, kecuali dalam situasi berikut:
- Terjadi kegagalan transaksi yang tidak dapat diselesaikan.
- b. Brick belum menerima dana dari Klien.
- Terdapat dugaan dan/atau indikasi adanya transaksi mencurigakan yang memerlukan peninjauan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku.
Masa Berlaku dan Pengakhiran Perjanjian
- Para Pihak dapat membuat Perjanjian untuk mengatur kerjasama dengan lebih rinci, Masa Perjanjian tersebut berlaku untuk jangka waktu 1 (satu) tahun sejak tanggal efektifnya Perjanjian ("Masa Berlaku Awal"). Para Pihak sepakat bahwa Perjanjian ini akan diperpanjang secara otomatis setiap 1 (satu) tahun berikutnya, kecuali salah satu pihak memberikan pemberitahuan tertulis kepada pihak lainnya paling sedikit 30 (tiga puluh) hari sebelum berakhirnya Masa Berlaku Awal. Ketentuan pada Pasal ini dapat berubah sesuai dengan kesepakatan Para Pihak
- Perjanjian dapat berakhir dengan pemberitahuan tertulis dari salah satu pihak kepada pihak lainnya. Pemberitahuan berakhir harus diberikan paling sedikit 30 (tiga puluh) hari sebelum tanggal berakhirnya Masa Berlaku Awal atau perpanjangan berikutnya.
- Setelah berakhirnya Perjanjian, kedua pihak akan tetap terikat oleh ketentuan-ketentuan yang menurut sifatnya diharuskan untuk tetap berlaku setelah berakhirnya Perjanjian, termasuk tetapi tidak terbatas pada kewajiban kerahasiaan dan ketentuan hukum yang berlaku. Kedua pihak akan menghormati dan mematuhi syarat-syarat berakhir sebagaimana diatur dalam Perjanjian ini.
- Perjanjian dapat diakhiri oleh salah satu pihak tanpa pemberitahuan jika salah satu dari kondisi berikut terpenuhi:
- Salah satu Pihak menghentikan bisnisnya atau mengaku/dinyatakan pailit atau tidak sanggup membayar utangnya.
- Izin usaha salah satu Pihak dicabut oleh otoritas yang berwenang
- Klien memberikan data yang tidak benar atau menyalahgunakan Platform
- Klien menjalankan usaha yang dilarang sebagaimana diatur dalam ketentuan Perjanjian.
- Pengakhiran atau berakhirnya Perjanjian (i) tidak melepaskan atau menghapuskan hak-hak dan kewajiban-kewajiban dari Para Pihak yang telah ada sebelum pengakhiran atau berakhirnya Perjanjian, sehingga kewajiban tersebut harus segera dipenuhi dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender setelah tanggal berlaku efektifnya pengakhiran atau berakhirnya Perjanjian, dan (ii) tidak mempengaruhi hak dan kewajiban Para Pihak yang secara tegas diatur berlaku atau tetap berlaku setelah pengakhiran atau berakhirnya Perjanjian.
Metode Pembayaran
- Klien Brick dapat membayar biaya layanan menggunakan salah satu dari dua metode berikut:
- Metode Invoicing:
- Klien akan menerima faktur yang mencantumkan jumlah biaya layanan yang harus dibayarkan.
- Klien akan memiliki batas waktu tertentu untuk membayar faktur sesuai dengan persyaratan yang tercantum dalam faktur tersebut
- Pembayaran dapat dilakukan melalui transfer bank atau metode pembayaran lain yang disepakati antara Brick dan Klien.
- Auto-Deduction:
- Klien dapat memilih opsi Auto-Deduction yang memungkinkan Brick untuk langsung mengurangkan biaya layanan dari akun pengguna Klien di setiap transaksi yang Klien lakukan.
- Keterlambatan Pembayaran:
- Jika Klien gagal membayar biaya layanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Brick berhak untuk mengambil tindakan yang diperlukan, termasuk tetapi tidak terbatas pada penghentian sementara layanan atau tindakan hukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
- Tingkat denda keterlambatan adalah sebesar nol koma tiga belas persen (0,13%) per hari dari saldo terutang per bulan.
- Denda akan dihitung dan ditambahkan pada setiap akhir bulan, mulai dari tanggal jatuh tempo hingga tanggal pembayaran sebenarnya.
- Perubahan Metode Pembayaran:
- Klien dapat mengajukan permohonan perubahan metode pembayaran kepada Brick sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Perubahan metode pembayaran akan memerlukan persetujuan dan kesepakatan tertulis antara Brick dan Klien.
- Kewajiban perpajakan
Kewajiban Perpajakan menjadi tanggung jawab masing-masing pihak sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku. Dalam hal ada ketentuan khusus terkait dengan pajak dalam Perjanjian atau Syarat dan Ketentuan lainnya, ketentuan tersebut akan diatur dalam Perjanjian secara lebih rinci.
Ketentuan Pembayaran Layanan Brick ini berlaku sebagai panduan bagi Klien dan Brick dalam mengatur pembayaran biaya layanan.
Rekonsiliasi
- Dalam hal terjadi perbedaan data transaksi antara catatan Brick dengan catatan Klien terkait dengan penggunaan Platform Brick transfer dana, maka yang digunakan sebagai acuan adalah catatan yang dimiliki oleh Brick, kecuali Klien dapat memberikan bukti yang meyakinkan bahwa terdapat kesalahan dalam catatan Brick.
- Klien wajib memberikan bukti konkret dan terverifikasi atas perbedaan data transaksi yang disengketakan dalam jangka waktu yang wajar setelah perbedaan tersebut terdeteksi.
- Setelah menerima bukti yang memadai dari Klien, Brick akan melakukan investigasi terkait perbedaan data transaksi tersebut dan akan berusaha menyelesaikan perbedaan tersebut dalam jangka waktu yang wajar.
- Keputusan Brick terkait dengan perbedaan data transaksi adalah final dan mengikat bagi Klien, kecuali terdapat bukti yang kuat dan sah yang menunjukkan bahwa kesalahan terletak pada catatan Brick.
Larangan-larangan
Berikut adalah daftar larangan-larangan yang mencakup berbagai tindakan dan jenis usaha yang dilarang dalam penggunaan Platform yang ditujukan kepada Klien, sesuai dengan klausul-klausul yang telah diberikan:
- Prohibition of Prohibited Actions Against Electronic Information and Electronic Documents
- Intersepsi atau Penyadapan: Klien dilarang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan intersepsi atau penyadapan atas transmisi informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik milik Klien lainnya, Penerima Dana, atau Brick.
- Manipulasi Informasi: Klien dilarang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak,menghilangkan, memindahkan, atau menyembunyikan suatu informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang tertera pada Platform baik yang bersifat pribadi atau publik.
- Gangguan Akses: Klien dilarang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan tindakan yang berakibat terganggunya akses ke Platform.
- Larangan atas Penggunaan dan Distribusi Platform
- Penyalinan dan Distribusi Tidak Sah: Klien dilarang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan sublisensi, memproduksi, menjual, mengadakan untuk digunakan oleh pihak lain, mendistribusikan, menyediakan, atau mengakui kepemilikan Platform, Layanan, Fitur, Materi, atau hak kekayaan intelektual lainnya milik Brick.
- Perubahan Terhadap Platform: Klien dilarang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan manipulasi, perubahan, penghilangan, atau pengrusakan sebagian atau seluruh Platform.
- Larangan atas Penggunaan Platform untuk Aktivitas Ilegal
- Transaksi Ilegal: Klien dilarang memanfaatkan Platform, Layanan, dan/atau Fitur untuk melakukan Transaksi yang mengandung unsur penipuan atau melanggar hak pihak ketiga serta melanggar ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku.
- Larangan atas Penggunaan yang Tidak Etis dan Merusak
- Penggunaan Tidak Etis: Klien dilarang menggunakan program atau melakukan tindakan yang dapat mengakses, mencari, atau mendapatkan informasi yang bukan merupakan hak Klien dari Platform
- Gangguan Terhadap Server: Klien dilarang mengganggu keberlangsungan atau merusak server atau jaringan yang terhubung dengan Platform atau mengabaikan standar prosedur, aturan, atau Perundang-undangan yang Berlaku terhadap koneksi internet.
- Larangan atas Akses Tidak Sah
- Akses yang Tidak Sah: Klien dilarang mencoba mengakses bagian dari Platform yang mana Klien tidak mempunyai hak untuk melakukan akses terhadapnya.
- Larangan atas Tindakan Terhadap Reputasi Brick
- Merusak Reputasi: Klien dilarang melakukan tindakan apapun, termasuk dalam atau melalui Platform, yang dapat merusak atau mengganggu reputasi Brick.
- Jenis Usaha yang Dilarang
- Usaha Dilarang: Klien tidak diperkenankan untuk melakukan kegiatan usaha di bidang:
- Industri dan perdagangan senjata tajam atau yang berhubungan dengan pertahanan
- Industri dan perdagangan barang palsu atau bajakan.
- Perdagangan logam mulia, batu, dan perhiasan.
- Aktivitas ilegal.
- Industri dan perdagangan psikotropika dan/atau narkotika jenis lainnya.
- Perusahaan keamanan swasta, kontraktor militer swasta.
- Prostitusi dan atau Pornografi
- Penyediaan lotere atau judi daring; lotere mail-order, dan undian.
- dan atau usaha lain berdasarkan pertimbangan regulator ataupun Mitra.
Pelanggaran terhadap larangan ini dapat mengakibatkan tindakan hukum dan penutupan akun. Klien diharapkan mematuhi semua larangan dan ketentuan yang telah disebutkan di atas.
Hak Kekayaan Intelektual
- Seluruh hak kekayaan intelektual yang terkait dengan Platform Brick, termasuk namun tidak terbatas pada hak cipta, merek dagang, paten, dan desain, sepenuhnya dimiliki oleh Brick atau Afiliasinya dan/atau entitas pihak ketiga yang memberikan izin kepada Brick untuk menggunakannya.
- Klien mengakui dan menyetujui bahwa tidak ada hak kepemilikan yang diberikan atau dialihkan kepada Klien dalam hal hak kekayaan intelektual yang terkait dengan Platform Brick.
- Klien dilarang untuk:
- Mereplikasi, mendistribusikan, atau menyalin seluruh atau sebagian dari Platform Brick, termasuk kode sumber, desain, antarmuka, dan elemen-elemen lainnya tanpa izin tertulis dari Brick
- Menggunakan merek dagang atau nama merek Brick tanpa izin tertulis sebelumnya
- Menggunakan Platform Brick untuk aktivitas yang melanggar hak kekayaan intelektual pihak ketiga, seperti pelanggaran hak cipta atau pelanggaran merek dagang.
- Brick memberikan kepada Klien lisensi terbatas, non-eksklusif, tidak dapat dialihkan, dan dapat dicabut untuk menggunakan Platform Brick hanya dalam kerangka penggunaan yang diizinkan dalam Syarat dan Ketentuan ini. Lisensi ini tidak memberikan hak kepada Klien untuk menggandakan, mendistribusikan, atau menyalin Platform Brick.
- Klien memberikan Brick hak terbatas dan non-eksklusif untuk menggunakan merek dagang atau nama merek Klien, dengan tujuan promosi, pemasaran, atau publisitas terkait dengan layanan Platform Brick. Penggunaan merek Klien oleh Brick akan selalu dilakukan dengan itikad baik dantanpa merusak reputasi merek Klien. Hak penggunaan merek Klien oleh Brick berlaku selama kerjasama antara Klien dan Brick dalam konteks penggunaan layanan Platform Brick.
- Brick menghargai hak kekayaan intelektual pihak ketiga dan berkomitmen untuk mengambil tindakan yang sesuai jika ada pelanggaran hak kekayaan intelektual yang melibatkan Platform Brick. Jika Klien memiliki alasan untuk meyakini bahwa hak kekayaan intelektualnya telah dilanggar melalui penggunaan Platform Brick, Klien harus segera memberitahukan Brick dan memberikan informasi yang cukup untuk menyelidiki klaim tersebut.
Keadaan Kahar
- Definisi
Dalam konteks Syarat dan Ketentuan ini, "Keadaan Kahar" merujuk pada peristiwa atau keadaan yang berada di luar kendali Brick dan tidak dapat dihindari atau diatasi dengan tindakan yang wajar dan sesuai dengan standar industri yang berlaku. - Penanggungjawab
Brick tidak akan bertanggung jawab atas keterlambatan, kegagalan, atau ketidakmungkinan untuk melaksanakan kewajiban atau transaksi apa pun yang diakibatkan oleh kejadian Keadaan Kahar - Peristiwa Keadaan Kahar
Beberapa contoh peristiwa atau keadaan yang dapat dianggap sebagai Keadaan Kahar termasuk, tetapi tidak terbatas pada:
- Bencana alam seperti gempa bumi, badai, banjir, dan kebakaran besar.
- Perang, tindakan teroris, kerusuhan, dan konflik bersenjata.
- Tindakan pemerintah yang melarang atau membatasi aktivitas yang relevan dengan layanan Platform Brick.
- Gangguan serius pada infrastruktur komunikasi atau jaringan.
- Tindakan atau kelalaian pihak ketiga yang berdampak pada layanan Platform Brick.
- Peristiwa lain yang diakui secara luas sebagai Keadaan Kahar
- Pengumuman dan Tindakan
- Ketika terjadi peristiwa Keadaan Kahar yang mencegah atau mengganggu pelaksanaan layanan Platform Brick, Brick akan memberikan pemberitahuan segera kepada Klien tentang situasi tersebut dan upaya yang sedang diambil untuk mengatasi dampaknya.
- Brick akan berusaha sebaik mungkin untuk mengatasi dampak peristiwa Keadaan Kahar dan melanjutkan layanan sesegera mungkin setelah kondisi memungkinkan.
- Kewajiban Klien
- Dalam kejadian Keadaan Kahar, Klien diharapkan untuk memahami bahwa keterlambatan atau ketidakmungkinan dalam pelaksanaan layanan tidak dapat dihindari dan tidak dapat menjadi dasar klaim atau tuntutan apapun terhadap Brick.
- Ketentuan Tambahan
- Syarat dan Ketentuan ini tidak mengurangi atau membatasi hak Brick untuk mengambil tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku dalam situasi Keadaan Kahar.
- Dalam segala hal, Brick akan berusaha sebaik mungkin untuk meminimalkan dampak Keadaan Kahar terhadap layanan dan kewajiban kepada Klien.
Ketentuan ini mendefinisikan kewajiban dan tanggung jawab Brick dalam menghadapi situasi Keadaan Kahar yang dapat mempengaruhi pelaksanaan layanan Platform Brick. Dengan menerima dan menggunakan layanan, Klien dianggap telah memahami dan menerima ketentuan ini.
Informasi Rahasia
- Dalam konteks Syarat dan Ketentuan ini, "Informasi Rahasia" mengacu pada setiap informasi, data, rencana bisnis, strategi, teknik, metode, prosedur, atau materi lainnya yang diungkapkan oleh salah satu pihak kepada pihak lain ("Penerima Informasi") selama periode kerjasama yang dianggap rahasia dan memiliki nilai komersial, dan yang tidak diperoleh secara umum atau melalui sumber yang sah selain dari pihak yang mengungkapkannya ("Pihak Pengungkap").
- Pihak Penerima Informasi sepakat untuk:
- Kerahasiaan: Menjaga kerahasiaan Informasi Rahasia dengan setidaknya tingkat kehati-hatian yang sama seperti yang diterapkan oleh Pihak Pengungkap untuk melindungi informasi mereka sendiri.
- Penggunaan Terbatas: Menggunakan Informasi Rahasia hanya untuk tujuan yang berkaitan dengan kerjasama atau transaksi yang diatur dalam Syarat dan Ketentuan ini
- Batasan Akses: Memastikan bahwa Informasi Rahasia hanya diungkapkan kepada karyawan, agen, atau pihak ketiga yang perlu mengetahuinya untuk tujuan yang diizinkan dalam perjanjian ini, dan hanya jika pihak ketiga tersebut telah menyetujui untuk menjaga kerahasiaan informasi tersebut.
- Perlindungan Terus-menerus: Tetap menjaga kerahasiaan Informasi Rahasia walau berakhirnya kerjasama atau perjanjian ini, serta selama informasi tersebut masih memiliki nilai komersial yang dapat dijaga.
- Pengecualian dari Kewajiban Kerahasiaan
- Pihak Penerima Informasi tidak akan dianggap melanggar kewajiban kerahasiaan di bawah klausul ini jika:
- Informasi Rahasia tersebut sudah menjadi informasi publik tanpa kesalahan atau pelanggaran dari Pihak Penerima Informasi.
- Penerima Informasi diperintahkan oleh otoritas yang berwenang untuk mengungkapkan Informasi Rahasia, asalkan Penerima Informasi memberikan pemberitahuan tertulis kepada Pihak Pengungkap segera setelah memungkinkan sebelum pengungkapan tersebut dilakukan.
- Pihak Penerima Informasi juga dikecualikan dari kewajiban kerahasiaan jika mereka dapat membuktikan bahwa mereka telah menerima Informasi Rahasia tersebut dari sumber yang sah yang tidak terikat oleh kewajiban kerahasiaan
- Penegakan
Setiap pelanggaran terhadap kewajiban kerahasiaan di bawah klausul ini dapat mengakibatkan tindakan hukum yang sesuai, termasuk ganti rugi, injunksi, atau tindakan hukum lainnya yang tersedia di bawah hukum yang berlaku. - Syarat dan Ketentuan ini tetap berlaku meskipun berakhirnya kerjasama atau perjanjian antara pihak-pihak yang terlibat.
Dengan menerima dan menggunakan Informasi Rahasia yang diungkapkan oleh Pihak Pengungkap, Pihak Penerima Informasi menyetujui dan berkewajiban untuk mematuhi semua ketentuan dalam klausul ini. Klausul ini akan terus berlaku dan mengikat pihak-pihak yang terlibat, bahkan setelah berakhirnya kerjasama atau perjanjian yang mendasari pengungkapan Informasi Rahasia tersebut.
Pengaturan lebih lanjut diatur dalam Kebijakan Privasi.
Hukum Yang Berlaku dan Penyelesaian Perselisihan
- Perjanjian dan Syarat dan Ketentuan Umum ini tunduk pada dan ditafsirkan menurut hukum Negara Republik Indonesia.
- Para Pihak sepakat bahwa setiap sengketa atau perselisihan yang timbul sehubungan dengan Perjanjian dan Syarat dan Ketentuan Umum ini, antara lain perihal keberadaan, keabsahan, penafsiran, atau pelaksanaannya ("Perselisihan") akan diselesaikan secara musyawarah mufakat terlebih dahulu antara Para Pihak dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak tanggal diterimanya pemberitahuan tertulis oleh salah satu Pihak dari Pihak lainnya mengenai timbulnya Perselisihan.
- Para Pihak sepakat bahwa dalam hal Perselisihan tidak dapat diselesaikan melalui musyawarah mufakat dalam jangka waktu sebagaimana disebutkan pada ayat (2) di atas, maka Perselisihan akan diselesaikan dan diputus melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Batasan Tanggung Jawab dan Ganti Rugi
- Brick tidak bertanggung jawab atas kerugian atau kerusakan yang timbul akibat penggunaan Platform Brick Klien, kecuali dalam hal Brick terbukti melakukan kelalaian atau pelanggaran hukum yang berlaku dalam pengelolaan Platform Brick.
- Brick tidak bertanggung jawab atas keterlambatan, gangguan, atau kegagalan dalam penyediaan layanan transfer dana yang disebabkan oleh masalah teknis, gangguan jaringan, atau faktor di luar kendali Brick.
- Batasan tanggung jawab dan ketentuan ganti rugi ini tidak membatasi hak hukum Klien yang mungkin berlaku berdasarkan hukum yang berlaku.
- Brick berkomitmen untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan kinerja yang optimal dari Platform. Meskipun demikian, Brick tidak dapat menjamin bahwa Platform akan selalu beroperasi secara terus-menerus atau dapat diakses tanpa gangguan. Terdapat kemungkinan bahwa Platform dapat tidak dapat diakses sementara waktu, sedang dalam perbaikan, atau mengalami kendala teknis yang memerlukan perbaikan segera oleh Brick.
- Platform, Layanan, dan segala Fitur di dalamnya disediakan dalam kondisi "Sebagaimana adanya" dan "Sebagaimana Tersedia". Brick tidak memberikan jaminan bahwa Platform, Layanan, atau segala Fitur di dalamnya akan selalu beroperasi tanpa gangguan atau bebas dari cacat ringan atau kesalahan yang mungkin tidak mempengaruhi kinerjanya secara materiil. Brick juga tidak menjamin bahwa segala Fitur yang tersedia di Platform dirancang untuk memenuhi semua kebutuhan Klien.
Lain-lain
- Ketidaksesuaian dari satu atau beberapa ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan ini dengan hukum yang berlaku tidak akan secara otomatis atau segera meniadakan ketentuan-ketentuan lainnya. Ketentuan yang tidak sesuai akan dimodifikasi atau diinterpretasikan sedemikian rupa sehingga sesuai dengan hukum yang berlaku, sementara ketentuan lain tetap berlaku tanpa pengaruh.
- Apabila terdapat hal-hal yang belum diatur dalam Syarat dan Ketentuan ini dan perlu diatur secara lebih rinci atau spesifik, Para Pihak setuju untuk mengatur hal tersebut dalam perjanjian tambahan yang dituangkan secara tertulis. Perjanjian tambahan tersebut dapat dilakukan secara elektronik.
- Klien memahami bahwa Syarat dan Ketentuan ini dibuat dan dipersiapkan sebagai dokumen elektronik sebagaimana dimaksud oleh Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku. Apabila dikemudian hari Syarat dan Ketentuan ini dipersyaratkan untuk harus ditandatangani oleh Para Pihak, maka Para Pihak sepakat untuk menandatanganinya secara elektronik. Segala biaya yang timbul atas penandatanganan elektronik tersebut akan ditanggung oleh Klien dan ditagihkan oleh Brick.
Kontak Kami
Jika Anda memiliki pertanyaan atau kekhawatiran tentang Syarat dan Ketentuan Ini ini silakan hubungi Kami melalui alamat email berikut: support@onebrick.io.
Syarat dan Ketentuan ini dapat diperbarui dari waktu ke waktu sesuai dengan perubahan dalam layanan Kami atau peraturan yang berlaku. Silakan cek halaman ini secara berkala untuk memahami perubahan terbaru. Dengan terus menggunakan layanan Kami, Anda dianggap telah menerima Syarat dan Ketentuan ini dan perubahan yang ada pada saat itu. Persetujuan ini diberikan secara sukarela, tanpa paksaan, dalam kondisi yang cakap, dan dengan kesadaran penuh.