Semua Konten Blog
/
Jangan Khawatir! Berikut 6 Cara Melaporkan Penipuan Online

Jangan Khawatir! Berikut 6 Cara Melaporkan Penipuan Online

Jangan Khawatir! Berikut 6 Cara Melaporkan Penipuan Online

Era digital yang mudah diakses menghadirkan banyak peluang bisnis sekaligus ancaman. Sementara peluang membawa manfaat, ancaman dapat menyebabkan kerugian. Salah satu kerugian tersebut adalah penipuan online. Ketika Anda mengalami penipuan semacam itu, jangan khawatir. Saat ini, ada banyak cara untuk melaporkan penipuan online yang harus Anda ketahui.

Satu hal yang harus Anda persiapkan ketika menghadapi penipuan online adalah mengumpulkan bukti. Untuk mempelajari lebih lanjut, mari kita lihat enam cara melaporkan penipuan online.

6 Cara Melaporkan Penipuan Online

Ada dua metode yang dapat Anda gunakan untuk melaporkan penipuan online. Pertama, Anda dapat melakukannya secara offline dengan pergi ke kantor polisi. Kedua, Anda dapat melakukannya secara online dengan melaporkan ke situs web yang disediakan pemerintah.

  1. Laporkan ke Polisi
    Cara pertama untuk melaporkan penipuan online adalah dengan mengunjungi kantor polisi. Anda dapat mengajukan keluhan langsung di kantor polisi terdekat. Penting untuk dicatat bahwa penipuan online termasuk dalam kejahatan siber, jadi polisi dapat menanganinya. Namun, ingat, Anda perlu menyediakan bukti ketika melaporkan penipuan online. Anda dapat membawanya dalam bentuk fisik atau sebagai file (foto, gambar, audio, atau video) yang disimpan di flash drive atau ponsel.
  2. Laporkan ke Layanan Kemenkominfo
    Selain melaporkan ke polisi, Anda juga dapat melaporkan ke situs web resmi pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Berikut langkah-langkah yang dapat Anda ambil:

    • Siapkan bukti, akses layanan.kominfo.go.id, dan buka menu PENGADUAN BRTI.
    • Isi data lengkap mulai dari nama, alamat email, dan nomor kontak.
    • Pilih Pengaduan di kolom Informasi kemudian tulis pengaduan. Setelah selesai, klik tombol MULAI CHAT.
    • Anda akan dilayani oleh petugas Helpdesk dan diminta untuk melampirkan bukti (foto atau rekaman) yang menunjukkan penipuan online.
    • Mereka akan menganalisis bukti dan memverifikasinya. Kemudian petugas akan membuat laporan dalam sistem SMART PPI dan mengirimkan email pemberitahuan ke perusahaan telekomunikasi untuk memblokir nomor pengirim penipuan online.
    • Perusahaan telekomunikasi akan menindaklanjuti laporan dengan memblokir nomor pengirim dalam waktu 24 jam.
    • Perusahaan telekomunikasi akan mengirimkan pemberitahuan ke BRTI bahwa tindakan telah diambil.
  3. Akses Cekrekening.id
    Situs web resmi pemerintah lain yang dapat Anda gunakan selain layanan.kominfo.go.id adalah cekrekening.id. Anda dapat langsung melaporkannya melalui situs web atau aplikasi. Langkah-langkah untuk melaporkan penipuan online melalui cekrekening.id adalah sebagai berikut:

    • Buka cekrekening.id melalui situs web atau unduh aplikasi melalui Google Play Store.
    • Masukkan nama bank, nomor rekening, dan nama pemegang rekening.
    • Isi kategori transaksi, media transaksi, jumlah kerugian, dan kronologi penipuan online.
    • Lampirkan bukti pendukung penipuan.
  4. Akses Lapor.go.id
    Cara lain untuk melaporkan penipuan online adalah dengan mengunjungi situs web lapor.go.id. Situs ini dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB). Langkah-langkah yang harus diambil adalah:

    • Buka situs lapor.go.id dan pilih Pengaduan.
    • Isi judul pelaporan, kemudian isi nama akun penipu, jumlah kerugian, dan kronologi penipuan.
    • Pilih tanggal dan lokasi kejadian.
    • Pilih instansi tujuan yang relevan untuk laporan.
    • Pilih kategori Sitasi Khusus dan lanjutkan ke Tindak Pidana.
    • Unggah lampiran bukti dengan kapasitas maksimal 2 Mb.
    • Pilih kategori pengaduan dan LAPORKAN.
    • Isi semua data dan centang sesuai ketentuan layanan. Anda tinggal mengikuti perkembangannya.
  5. Laporkan ke Bank
    Cara lain yang dapat Anda lakukan untuk melaporkan penipuan online adalah dengan pergi ke bank. Pastikan Anda membawa semua bukti yang mendukung pengaduan penipuan online Anda. Kemudian, Anda dapat meminta bank untuk memblokir akun pelaku. Laporan bank dapat digunakan sebagai bukti pendukung untuk pelaporan ke polisi.
  6. Buat Laporan Akun Media Sosial
    Cara terakhir untuk melaporkan penipuan online adalah melalui media sosial. Metode ini cukup efektif karena netizen saat ini sangat sadar akan penipuan online. Anda dapat membuat thread, cerita, atau status terperinci untuk menarik perhatian dari netizen. Kemudian, Anda dapat melaporkan secara individual atau meminta netizen untuk memberi tahu platform media sosial tentang akun tersebut.

Anda dapat menerapkan enam cara ini untuk melaporkan penipuan online kapan saja Anda mengalami kejadian seperti itu. Untuk mengantisipasi situasi seperti itu, Brick dapat membantu Anda memvalidasi identitas pengguna hanya dengan memasukkan nama lengkap dan nomor ID mereka. Brick adalah solusi bagi bisnis untuk menghindari penipuan online.

No items found.
blog-banner-icon-bgban-icon 1ban-icon 2